Peraturan Pajak E-NOFA & E-FAKTUR
Berdasarkan Peraturan NOMOR PENG-2/PJ.02/2015,
Perpajakan Indonesia telah mengeluarkan peraturan baru mengenai faktur
pajak berbentuk elektronik yang disebut dengan e-FAKTUR. Maka sebab itu
era faktur pajak kertas pun akan berakhir.
Dan
mulai tanggal 1 Juli 2015 seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) di wilayah
pulau Jawa dan Bali diwajibkan membuat faktur pajak elektronik.
Sedangkan bagi PKP diseluruh Indonesia berlaku diwajibkan tahun depan,
mulai tanggal 1 Juli 2016.
Ketentuan
faktur pajak elektronik (e-Faktur) ini sifatnya diwajibkan. Apabila ada
PKP tidak menggunakan, maka faktur pajak yang dikeluarkannya dianggap BUKAN merupakan faktur pajak (tidak sah) dan PKP akan dikenakan sanksi denda sebesar 2% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP).
Atas peraturan tersebut, Accurate
pun dengan divisi programmernya sesegera mungkin mengupdate modulnya
sehingga pengguna Accurate tidak perlu merasa khawatir akan peraturan
pajak yang akan segera berlangsung.
Dengan program Accurate saja, pengguna Accurate bisa langsung membuat faktur pajak elektronik.
KENAPA ACCURATE ?Dengan program Accurate saja, pengguna Accurate bisa langsung membuat faktur pajak elektronik.
Semua bisnis modern memiliki software akuntansi sebagai alat bantu untuk memudahkan dan mempercepat tugas-tugas administratif yang memerlukan ketelitian, keakuratan dan keamanan.
Sifatnya :
-Mudah dipelajari dan digunakan
-Aplikasi paket yang siap pakai ( teruji dan tidak bisa dimodifikasi )
-Sesuai dengan PSAK dan peraturan Pajak Indonesia
-Bebas biaya maintenance
-Menyajikan laporan keuangan dalam hitungan detik.
Apa yang bisa dilakukan ACCURATE untuk anda ?
- Mencetak faktur, nota penerimaan dan pengeluaran.
- Menambah dan mengurangi stok barang langsung jika ada transaksi pembelian dan penjualan.
- Meng-update hutang dan piutang, sekaligus kas / bank ketika menerima pembayaran dari pelanggan.
- Membuat jurnal dari setiap transaksi yang terjadi mem-posting ke buku besar masing-masing seketika.
- Menyajikan laporan keuangan dalam hitungan detik.
Fitur Utama ACCURATE : Fitur Lainnya :
- Penjualan ( Piutang ) 1. Nomor Serial / Batch Produksi / Expired Date
- Pembelian ( Hutang ) 2. Multi level Kode Perkiraan
- Inventory ( Persedian ) 3. Multi Currency
- Jurnal / General Ledger 4. Costing Method : FIFO & Average
- Fixed Asset ( termasuk depresiasi ) 5. Export Import Transaction
- PPN / PPNBM SPT Badan 6. Export to E-SPT,Recurring Transaction, dll
Deluxe Edition ( Proyek ) dimana berfungsi untuk perusahaan Dagang, Kontraktor Skala Menengah dan juga menyediakan fasilitas RAB ( Rencana Anggaran Biaya ) yang merupakan fitur yang sangat dinanti-nantikan oleh kalangan Kontraktor guna me-manage budgedt dan keuangan proyek.
Enterprise Edition ( Manufaktur ) berfungsi untuk perusahaan skala kecil hingga menengah juga menyediakan fitur Pabrikasi seperti Bill of Material ( BOM ) sebagai formula produksi, flow word order hingga material result, menghitung nilai WIP dan Harga Pokok Produksi seketika secara akurat.
Untuk Informasi lebih lanjut bisa hubungi kita ke Rian / 085262504393
1 Komentar
http://everglowww.blogspot.co.id/2016/05/perbedaan-accurate-4-dan-accurate-5.html
BalasHapushttp://everglowww.blogspot.co.id/2016/05/perbedaan-accurate-4-dan-accurate-5.html
http://everglowww.blogspot.co.id/2016/05/perbedaan-accurate-4-dan-accurate-5.html
http://everglowww.blogspot.co.id/2016/05/perbedaan-accurate-4-dan-accurate-5.html
http://everglowww.blogspot.co.id/2016/05/perbedaan-accurate-4-dan-accurate-5.html